Logo

Desa Uso

Kabupaten Banggai

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Sosialisasi Pengisian Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Periode 2020-2027

Sosialisasi Pengisian Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Periode 2020-2027

Invalid Date

Ditulis oleh Ridha Risma Yunita

Dilihat 76 kali

Sosialisasi Pengisian Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Periode 2020-2027
Halo utus!
Senin, 28 April 2025
Pemerintah Desa Uso melalui Panitia Pengisian BPD PAW, melaksanakan Sosialisasi Pengisian Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Periode 2020-2027 pada Dusun 2 dan Dusun 4 Desa Uso. Pengisian BPD PAW ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti mundurnya dua orang Anggota BPD keterwakilan wilayah pada Dusun 2 dan Dusun 4.
Pengisian BPD PAW pada Dusun 2 berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Pasal 22 Ayat 2 menjelaskan keanggotaan akan digantikan oleh Calon Anggota BPD pada nomor berikutnya mendasari Dokumen awal pemilihan BPD (Berita Acara Pemilihan BPD tahun 2019). Sosialisasi dilaksanakan mengundang masyarakat Dusun 2 dan Dusun 3, mengingat pada tahun 2019 Dusun 3 masih tergabung dalam wilayah Dusun 2, yang selanjutnya wilayahnya dipisah setelah Pemilihan BPD terlaksana.
Sementara itu, untuk keterwakilan wilayah Dusun 4 akan dilakukan mekanisme Pemilihan kembali dikarenakan Calon Anggota BPD pada nomor berikutnya sudah tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan. Regulasi dan Dasar pelaksanaanya berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 juga.
Mekanisme pengisian BPD PAW untuk keterwakilan wilayah Dusun 4 dan Dusun 2 sudah berlangsung sejak tanggal 28 April 2025 hingga penetapan pada 8 Mei 2025 mendatang.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Uso

Kecamatan Batui

Kabupaten Banggai

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia